JAKARTA, KOMPAS.TV - Satpol PP menyegel sebuah wisma di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, setelah terbukti digunakan sebagai tempat porstitusi online.
Penyegelan ini dilakukan setelah Satpol PP Jakarta mendapat informasi kasus porstitusi daring yang melibatkan 22 anak di bawah umur dengan menggunaan wisma, dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Razia Prostitusi Polres Konawe Amankan Pasangan Mesum Di Hotel
Selain itu, penyegelan juga dilakukan karena pengelola Wisma Pratama juga belum memperpanjang izin usaha sejak tahun 2014.
Atas pelanggaran ini, Pemprov DKI Jakarta, mencabut izin usaha dan menutup operasional Wisma Pratama, secara permanen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.