YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Bolehkah seorang muslim tidak berpuasa di Bulan Ramadan dengan alasan pekerjaan yang dilakukannya cukup berat?
Kewajiban melaksanakan puasa di bulan suci Ramadan merupakan perintah Allah SWT untuk orang-orang yang beriman, sehinga jika tidak melaksanakannya, tentu akan mendapatkan dosa.
Tetapi, pada dasarnya perintah Allah dan Rasul-Nya mampu dilakukan manusia (umat Islam), tidak mungkin Allah membebankan sesuatu yang di luar kemampuan manusia.
Contohnya, salat yang wajib dikerjakan dengan cara berdiri, boleh dilakukan dengan duduk jika seseorang tidak mampu berdiri karena sakit umpamanya.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di Bantul Menurun Karena Puasa, Bukan Kejahatan Jalanan
Demikian halnya dalam melaksanakan ibadah puasa.
Mengutip laman Muhammadiyah.or.id, orang-orang yang mendapat kesulitan untuk puasa, diberikan rukhsah (keringanan) untuk tidak berpuasa.
Misalnya, orang yang sakit atau musafir (orang yang sedang bepergian) boleh tidak puasa dan menggantinya pada hari lain. Hal ini berdasarkan Quran Surat al-Baqarah ayat 184.
Artinya: “…dan bagi mereka yang tidak sanggup berpuasa, kecuali dengan mengalami kesukaran yang sangat, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…” (al-Baqarah ayat 184)
Sumber : muhammadiyah.or.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.