KOMPAS.TV, LAMPUNG – Seorang jambret atas nama Rohmidi ditangkap warga usai sepeda motor yang dikendarainya kehabisan bahan bakar di kawasan Jalan Raya Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.
Tersangka yang pada saat itu baru saja menjambret ponsel genggam milik korbannya diketahui hendak melarikan diri dan sempat dikejar warga.
Namun apes, saat sedang kejar-kejaran, kendaraan yang ditumpangi tersangka yang tercatat sebagai warga Pekon Belu, Kota Agung Tanggamus ini jutru kehabisan bensin dan membuatnya tertangkap.
Penangkapan terhadap tersangka yang diketahui pengangguran ini, bahkan sempat terekam dalam video amatir warga.
Baca Juga: Rumah Semipermanen Ludes Dilahap Si Jago Merah
Selanjutnya, tersangka pun langsung diserahkan warga ke Mapolsek Kota Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng, menerangkan bahwa tersangka merupakan salah satu target operasi yang sudah berulang kali melakukan tindak pencurian disertai kekerasan.
Tak hanya itu, tersangka juga kerap membekali diri dengan menggunakan senjata tajam (sajam) untuk melancarkan aksinya.
“Kita mendapat informasi dan langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku. Pelaku ini memang sudah jadi target operasi, ada tiga TKP, yakni penodongan disertai penganiayaan,” terangnya.
Baca Juga: Penjualan Kolang Kaling Meningkat di Bulan Ramadan
Selain meringkus pelaku, sejumlah barang bukti, seperti satu unit ponsel genggam hasil curian, senjata tajam jenis pisau, serta tiga unit sepeda motor juga turut diamankan.
Saat ini Rohmidi terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka juga terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara dengan dijerat Pasal 365 KUHP.
#jambret #kekerasan #habisbensinjambretditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.