SOLO, KOMPAS.TV - Sudah menjadi kebiasaan di lingkungan Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, untuk mengandangkan kendaraan dinas saat libur panjang. Tak terkecuali dengan lebaran tahun ini yang liburnya lebih dari satu minggu. Dan kebijakan ini dilanjutkan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dengan melarang kendaraan dinas untuk mudik ataupun liburan.
Baik sepeda motor maupun mobil nantinya akan diparkir di balaikota. Selain agar tidak digunakan, ini juga kesempatan untuk pendataan ulang aset. Gibran akan segera membuat aturan tertulis terkait dengan larangan ini.
"Ya kalo bisa jangan, kendaraan dinas jangan digunakan untuk mudik. Wes itu tok (sudah itu saja) kan aturannya sudah jelas," tutur Gibran.
Para ASN yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas diminta untuk mematuhi aturan ini. Terkait apakah ada sanksi bagi yang melanggar, Gibran akan menjelaskan dalam aturan tertulis berupa surat edaran wali kota.
#gibranrakabumingraka #walikotasolo #lebaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.