Terdakwa kasus perintangan penyidikan KPK, Fredrich Yunadi, Jumat (22/6) kemarin menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi. Alih-alih meyakinkan hakim, Fredrich lagi-lagi menyerang jaksa penuntut umum.
Fredrich Yunadi menuding jaksa penuntut umum melawan konstitusi secara terselubung. Menurut Fredrich, kasus perintangan penyidikan KPK yang menjerat dirinya bukanlah kewenangan jaksa KPK untuk mengusutnya.
Mantan kuasa hukum Setya Novanto ini pun mengibaratkan kasus yang menjeratnya dengan penyakit jantung komplikasi. Tak hanya itu, Fredrich juga memprotes rekaman kamera pemantau yang menurutnya tak dapat dijadikan barang bukti dalam persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.