Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6) pagi.
Aman Abdurrahman terbukti bersalah karena dianggap telah terlibat sejumlah aksi terorisme di tanah air.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.