KOMPAS.TV - Tak seperti ketentuan jemaah umrah yang kini bebas dari tes PCR dan karantina, Arab Saudi menerapkan sejumlah syarat bagi calon haji tahun ini.
Jemaah haji harus berusia kurang dari 65 tahun dan wajib melakukan imunisasi lengkap dengan vaksin Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Para jemaah haji dari luar Arab Saudi juga wajib menyerahkan hasil negatif tes PCR dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Setelah mendapatkan pengumuman ini, syarat pembatasan usia 65 tahun ini pun jadi sorotan Komisi VIII DPR.
Memang, hingga saat ini, pemerintah belum mendapatkan angka pasti kuota haji bagi Indonesia dari pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah pun didorong untuk bergerak cepat melobi Arab Saudi untuk mendapatkan kuota yang lebih besar.
Jika syarat pembatasan usia maksimal 65 tahun tak bisa ditawar lagi, pekerjaan besar menanti terutama bagi para penyelenggara haji.
Senin (11/4) mendatang, pemerintah, DPR, serta Badan Pengelola Keuangan Haji akan kembali menggelar rapat untuk finalisasi biaya haji tahun ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.