JAKARTA, KOMPAS.TV - Para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi demonstrasi besok, Senin (11/4/2022).
Menanggapi kegiatan tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan beberapa imbauan, baik untuk mahasiswa maupun aparat yang akan melakukan pengamanan.
"MUI mengimbau kepada yang akan melakukan demonstrasi serta semua pihak agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum," kata Anwar dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Selain itu, Anwar pun mengingatkan, betapa pentingnya menjaga kebersihan di lokasi demonstrasi besok dan upaya menghindari potensi provokasinya.
Baca Juga: Jelang Demo 11 April, Tagar Mahasiswa Bergerak Trending
Menurut Anwar, unjuk rasa atau demonstrasi itu sudah menjadi bagian dari demokrasi, pelaksanaannya pun dilindungi oleh undang-undang (UU).
Maka dari itu, MUI juga mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk tetap menghormati hak-hak bersuara dari mahasiswa dan rakyat yang berunjuk rasa besok.
"(Cukup) dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta (besok)," ujar Anwar.
Dengan begitu, lanjut Anwar, kegiatan demonstraasi tersebut dapat berjalan lancar dan aspirasi dari para pengunjuk rasa pun tersampaikan.
Baca Juga: Jelang Demo 11 April: BEM SI Berencana Turun ke Jalan, BEM Nusantara Pilih Audiensi
Selanjutnya, khusus kepada aparat keamanan dan penegak hukum, Anwar lebih mengimbau mereka untuk mengendalikan diri.
Anwar juga tidak menghendaki, penggunaan peluru tajam dan tindakan yang berlebihan oleh aparat terhadap para demonstran, karena itu dapat melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Jangan menyakiti hati rakyat, karena kalau hal demikian sempat terjadi, maka akan meninggalkan luka yang dalam di hati masyarakat luas," ujar Anwar.
"Dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini ke depannya," tandasnya.
Sebagai informasi, besok Senin (11/4/2022), BEM SI akan menggelar unjuk rasa guna menyampaikan aspirasi terkait sejumlah persoalan bangsa belakangan ini.
Seperti penolakan wacana masa jabatan presiden tiga periode dan penundaan pemilu, persoalan harga kebutuhan pokok, hingga Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.