KOMPAS.TV - Seruan aksi pada 11 April yang akan dilakukan oleh BEM seluruh Indonesia ramai di media sosial.
Hingga kini Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan akan adanya aksi demo itu.
Polda Metro Jaya memastikan sejauh ini belum ada agenda pengamanan unjuk rasa yang masuk untuk senin 11 Maret nanti.
Baca Juga: Tanggapi Rencana Demo Mahasiswa di Istana Negara, Wiranto Pertanyakan Urgensi Aksi 11 April
Dalam ketentuan Undang-Undang unjuk rasa seharusnya diberitahukan tiga hari sebelum kegiatan unjuk rasa.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, tak ada larangan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi termasuk pada 11 April.
Ia meminta demo dilakukan dengan tertib, Mahfud mengatakan pemerintah sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.