YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Tawuran dengan modus perang sarung kembali terjadi di Bantul, Kamis (7/4/2022) dini hari. Personel dari Polsek Pundong membubarkan aksi tawuran remaja yang terjadi di pertigaan Dusun Klegen Jalan Parangtritis Kilometer 17 Panjangrejo Pundong Bantul.
Menurut Kapolsek Pundong AKP Cherly Evy Prayudati Sela, tawuran baru berlangsung selama lima menit ketika petugas dan masyarakat membubarkan aksi itu.
“Aksi tawuran dengan perang sarung, mereka memodifikasi sarung pada bagian ujung, diikat dan dibuat simpul lalu diisi barang membahayakan,” ujarnya.
Baca Juga: Sekelompok Pemuda Perang Sarung Ditangkap Polisi
Setelah ditelusuri, aksi tawuran itu terjadi antara geng GSR dengan SBZ yang dibantu geng Gasruk. Mereka sepakat untuk perang sarung di lokasi itu.
Evy memastikan patrol gencar dilakukan untuk mencegah aksi tawuran, balap liar, perang petasan, dan kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi terjadi di bulan Ramadan. Kegiatan patroli rutin dilakukan menjelang sahur karena pada waktu itu banyak ditemukan remaja masih berkeliaran.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Perang Sarung di Bantul Jelang Sahur
Jajaran polisi di Bantul sudah tiga hari berturut-turut menangkap pelaku tawuran dan remaja yang berkeliaran dengan membawa senjata tajam, seperti gir. Mereka yang kedapatan membawa senjata tajam dijerat dengan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.