Ada celah dalam sistem pengamanan di dalam Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua.
Hal ini diungkap oleh Amir Abdillah, narapidana teror kasus bom JW Marriott. Ia menghuni rutan ini selama setahun delapan bulan.
Berada di penjara bukan berarti akses komunikasinya terputus. Ia bisa memiliki gawai saat menjadi tahanan tahun 2010 silam.
Padahal gawai adalah barang yang dilarang penggunaannya di dalam penjara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.