JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) masih membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjadi guru madrasah.
Hal itu diumumkan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain.
Kebutuhan tersebut, terbagi antara lain 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.
"Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” ujar Muhammad Zain, melansir laman resmi Kemenag.go.id, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Pemprov Jateng Sudah Nabung Untuk Pilkada 2024
Zain berharap, kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah bisa dipenuhi, meski secara bertahap.
Dengan ini, proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi.
"Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022," lanjutnya.
Adapun pada tahun 2021, lanjut Zain, Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen.
Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
SK calon PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan tahun 2022 ini pemerintah tidak akan menggelar seleksi CPNS.
Tahun ini, Tjahjo menjelaskan bahwa pemerintah justru akan fokus pada rekrutmen PPPK.
Baca Juga: Kemenag Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa Ramadan
"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Tjahjo, dikutip dari Kompas.com.
Adapun kebijakan rekrutmen PPPK 2022, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.
"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," lanjutnya.
Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker atau public services (PPPK) lebih banyak.
Pertimbangan lainnya yakni keterbatasan waktu. Pemerintah mengatakan, rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK.
Sumber : Kemenag.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.