JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo berharap kebijakan pemerintah terkait pelonggaran mobilitas dan mudik Lebaran tidak lantas membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.
Masyarakat diimbau tetap mewaspadai gejala Covid-19 dan mematuhi persyaratan vaksinasi saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022.
“Kami imbau masyarakat terus menjaga kesehatan jika ingin mudik. Kalau mengalami gejala batuk, pilek, meriang, dan sakit tenggorokan, diharapkan lebih waspada," kata Abraham dalam keterangan persnya, Jumat (8/4/2022).
"Jangan sampai kita yang mudik menulari orang-orang yang berada di daerah tujuan mudik,” ujar dia menegaskan.
Terlebih, berdasarkan hasil tiga kali survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, jumlah masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran terus meningkat.
Hasil survei ketiga, kata dia, ada 85,5 juta orang yang diperkirakan bakal melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.
“Survei pertama pada tanggal 14-28 Februari 2022 menunjukkan 55 juta orang yang akan mudik. Survei kedua pada 9-21 Maret 2022 menunjukkan 79,4 juta yang akan mudik. Survei ketiga pada 22-31 Maret 2022 semakin naik, yakni 85,5 juta orang,” jelasnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Tak Ada Penyekatan dan Sanksi Putar Balik, Kemenhub: Tahun Ini Lebih Kondusif
Di sisi lain, Abraham menyebut keputusan pemerintah melonggarkan mobilitas dan mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini sudah melalui kajian ilmiah.
Salah satunya, yakni mengacu pada beberapa indikator pengendalian pandemi Covid-19, yang menunjukkan situasi pandemi saat ini semakin terkendali dan terus melandai.
Abraham mengatakan per 2 April 2022, rata-rata banyak orang terinfeksi akibat terpapar dari 1 orang yang positif. Lalu, kasus mingguan juga menurun, yakni 3.671 per hari dengan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) hanya 8 persen.
"Indikator-indikator itu menunjukkan bahwa semua kondisi semakin membaik," ucap dia.
Selain kajian ilmiah, dia juga tidak menampik bahwa tingginya animo masyarakat untuk mudik juga menjadi alasan pemerintah melakukan pelonggaran mobilitas.
"Terkendalinya kondisi pandemi dan besarnya animo masyarakat untuk mudik, menjadi alasan kuat bagi pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran kebijakan," ungkap Abraham.
"Ini sesuai dengan kebijakan 'gas dan rem' bapak Presiden,” imbuhnya.
Baca Juga: Libur Lebaran dan Cuti Bersama Resmi Ditetapkan, Presiden Minta Waspadai Lonjakan Pemudik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.