WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden menyambut baik penangguhan keanggotaan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB (UNHCR).
Keanggotaan Rusia ditangguhkan Dewan HAM PBB (UNHCR) setelah dilakukan pemungutan suara, Kamis (7/4/2022).
Pemungutan suara tersebut dilakuka atas tuduhan pelanggaran HAM terhadap warga sipil Ukraina oleh tentara Rusia.
Biden pun menegaskan bahwa keputusan tersebut harus dihargai.
Baca Juga: Zelensky Ungkap Kengerian di Borodyanka, Disebut Lebih Menyeramkan Ketimbang Bucha
“Ini merupakan langkah penuh makna oleh komunitas internasional yang menunjukkan lebih jauh bagaimana perang (Presiden Rusia, Vladimir) Putin telah membuat Rusia menjadi paria internasional,” katanya dikutip dari BBC.
Penangguhan keanggotaan Rusia itu trerjadi setelah tentara mereka dituduh melakukan pembunuhan massal terhadap warga sipil di Bucha.
Biden pun menegatakan AS telah memimpin dakwaan untuk menangguhkan keanggotaan Rusia setelah menemukan bahwa mereka telah melakukan tindakan keji dan pelanggaran sistematik HAM.
“Gambar yang kita lihat di Bucha dan area lainnya di Ukraina saat tentara Rusia mundur sangat mengerikan,” tuturnya.
Baca Juga: Majelis Umum PBB Bekukan Rusia dari Badan HAM PBB, Indonesia Abstain, Dukung Penyelidikan Independen
“Tanda adanya orang yang diperkosa, disiksa, dieksekuis, dan pada beberapa kasus, tubuh dibakar, adalah sangat keterlaluan untuk kemanusiaan saat ini,” ucapnya.
Biden pun menegaskan kebohongan Rusia tak bisa dibandingkan dengan bukti yang tak terbantahkan dengan apa yang terjadi di Ukraina.
Sementara itu, Indonesia dikabarkan memilih abstain pada pemilihan suara tersebut.
Menurut sumber PBB, Indonesia memilih abstain karena menganggap perlu digelarnya penyelidikan yang independen, komperehensif dan objektif.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.