JAKARTA, KOMPAS. TV - Puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu rukun Islam. Hukumnya wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat sesuai dalam syariat.
Kewajiban menjalankan puasa juga telah tertulis dalam Surat Al Baqarah ayat 183.
Sebagai pahalanya, Allah SWT memberikan jaminan dihapuskannya semua dosa di masa lalu, seperti dalam hadis berikut:
"Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadan dengan iman dan mengharap pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari)
Baca juga: Berdasarkan Hadis Nabi, Ini 3 Waktu Mustajab Doa di Bulan Ramadan
Sebelum menjalankan puasa satu hari penuh, umat muslim diharuskan untuk berniat puasa terlebih dahulu.
Adapun bacaan niat puasa, sudah pasti telah diajarkan sejak dini oleh orang tua dan guru di sekolah.
Lalu, bagaimana jika lupa membaca niat puasa? Apakah puasa tetap sah?
Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Surakarta, Dr Syamsul Bakri mengatakan, niat merupakan salah satu rukun dalam puasa.
"Istilahnya rukun puasa. Jika rukun tidak dipenuhi berarti tidak sah," kata Syamsul, Kamis (7/4/2021).
Oleh karena itu, seseorang yang lupa tidak niat berarti puasanya tidak sah.
Akan tetapi, Syamsul menyebut bahwa seseorang bangun untuk sahur pun sebenarnya sudah menegaskan bahwa ia telah berniat puasa.
Baca Juga: Jadwal Imsakiah, Subuh dan Buka Puasa di Jabodetabek, Surabaya dan DIY, Jumat 8 April 2022
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.