Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Tetapkan Admin Indra Kenz sebagai Tersangka, Beberapa Tersangka Siap Diungkap

Kompas.tv - 7 April 2022, 14:05 WIB
polisi-tetapkan-admin-indra-kenz-sebagai-tersangka-beberapa-tersangka-siap-diungkap
Ilustrasi Investasi Ilegal atau Bodong (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka untuk kasus dugaan tindak pidana penipuan via aplikasi Binomo.

Tersangka baru yang ditetapkan adalah WMN atau Wiki yang merupakan admin dari Indra Kenz.

Keterangan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

"Ketiga yang baru ditangkap kemarin WMN atau Wiki," kata Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Whisnu mengatakan, WMN atau Wiki ditangkap di kediamannya di wilayah Tangerang. Penangkapan WMN atau Wiki, lanjut Whisnu, dilakukan berdasarkan pengembangan dari tersangka sebelumnya.

Baca Juga: PPATK: Aset Crypto Indra Kenz Senilai Rp 38 Miliar Sudah Dibekukan

"Wiki ini adalah admin dari saudara IK," ucapnya.

Dengan begitu, kata Whisnu, jumlah sementara tersangka untuk kasus dugaan tindak pidana penipuan via aplikasi Binomo ada 4 orang.

Whisnu mengatakan, pihaknya masih akan mengungkapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan via aplikasi Binomo.

"Masih ada beberapa tersangka yang bakal diungkap. Tapi kasus Binomo sudah 4 tersangka," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, terkait kasus Binomo, kepolisian telah menetapkan influencer Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU (tindak pidana pencucian uang) terkait aplikasi Binomo.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Fakarich Terima Aliran Dana Rp1,9 Miliar dari Indra Kenz

Tak hanya itu, Polisi juga menetapkan tersangka untuk Brian Edgar Nababan yang merupakan Development Manager Binomo dan merekrut Indra Kenz sebagai mitra aplikasi berkedok trading binary option.

Kemudian, Polisi juga menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka kasus Binomo. Dalam kasus ini, Fakarich merupakan guru yang mengajarkan trading Binomo dan rekan kerja dari Indra Kenz.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x