JAKARTA, KOMPAS.TV - Suara Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tampaknya terpecah soal perpanjangan masa jabatan presiden.
Ketua Umum Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Arifin Abdul Majid justru dengan gamblang menyatakan menolak usulan masa perpanjangan jabatan presiden menjadi 3 periode.
“Kami tidak akan melakukan itu, karena bukan domain kami, APDESI itu kan independen, di dalam anggota kami banyak kepala desa, di situ (kepala desa) tidak masuk ke ranah itu (mengusulkan 3 periode)” ucap Arifin Abdul Majid dalam Satu Meja KOMPAS TV, Rabu (6/4/2022).
“Karena APDESI kami memiliki sebuah integritas organisasi, yang memberikan dukungan kepada kami untuk melakukan sesuatu action, sesuatu pernyataan itu harus melalui musyawarah. Jadi pada intinya kami akan fatsun pemerintah melalui presiden, bahwa presiden taat konstitusi, APDESI kami taat konstitusi, itu pada intinya,” tambahnya.
Baca Juga: Diminta Tegur Apdesi Soal Deklarasi Presiden 3 Periode, Mendagri Tito: Saya Malah Melanggar Hukum
Arifin lantas merespons kabar akan ada deklarasi oleh APDESI untuk mendukung masa pemerintahan Presiden Jokowi menjadi 3 periode.
Dia menegaskan, dukungan 3 periode untuk Jokowi menjabat 3 sebagai presiden tidak ada dalam program APDESI.
“Jelas itu tidak ada dalam program kami,” ujarnya.
Oleh karena itu, Arifin mengaku keberatan APDESI dicatut namanya seolah-olah memberikan dukungan 3 periode untuk Jokowi menjabat sebagai presiden.
Baca Juga: Deklarasi Jokowi 3 Periode, DPR Minta Tito Tegur Apdesi
Berbeda dengan Arifin, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi APDESI Muhammad Asri Anas justru menuturkan akan menggelar rapim setelah lebaran yang membahas soal masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
“Rapim ini akan membahas usulan-usulan, karena di internal itu ada yang mengatakan melanjutkan, ada menyatakan tiga periode,” ucapnya.
“Tahu nggak kenapa ada istilah tiga periode kepala desa itu, apa ya, logikanya lurus saja, kami ini kepala desa 3 periode, kok presiden tidak bisa 3 periode, gitu loh, kepala desa itu jabatannya 3 periode loh 18 tahun, teriakan-teriakan itu yang muncul di forum,” tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.