JAKARTA, KOMPAS.TV - Youtuber dan ahli produk kecantikan, dokter Richard Lee kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kini ia menghadapi dua kasus.
Kasus terbaru yang dijeratkan pada Richard Lee adalah pencemaran nama baik. Ia ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama atas artis Kartika Putri.
Sebelumnya, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka karena akses ilegal media sosial.
"Richard Lee itu statusnya sudah kami naikan sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, melansir Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga: Ifan Seventeen Ikut Jual Lagu Bandnya Lewat NFT
Kasus yang dijeratkan pada Richard Lee bermula dari perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee sejak 2021 lalu. Berikut lima poin perjalanan kasus yang telah diungkap:
Pada Januari 2021 lalu, dokter Richard Lee membuat konten video yang mengulas produk kecantikan.
Richard Lee menyebut, ada salah satu produk krim kecantikan yang berdasarkan hasil laboratorium mengandung merkuri dan hidrokinon.
Belakangan diketahui bahwa produk kecantikan yang dimaksud dokter Richard Lee pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
Setelah video tersebut viral, Richard Lee mendapat somasi dari Kartika Putri.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.