JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin berencana melaporkan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (6/4/2022).
Hal itu dilakukan setelah namanya dicatut dalam surat pengajuan sumbangan sebesar Rp800 juta ke Wali Kota Cirebon.
"Saya atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya hari Rabu besok sekitar pukul 10.00 WIB," kata Ali Mochtar Ngabalin dalam wawancaranya dengan Jurnalis Cindy Permadi, Selasa (5/4/2022).
Dia mengatakan, surat palsu berisi permintaan sumbangan tersebut tidak hanya merugikan namanya secara pribadi.
Baca Juga: Ngabalin Pertanyakan Logika Mahasiswa akan Demo Besar-Besaran Tolak Jokowi 3 Periode
Lebih dari itu, lanjut Ngabalin, surat palsu pengajuan sumbangan sebesar Rp800 juta juga merugikan KSP sebagai kelembagaan.
Sebelum melaporkan perihal dugaan penipuan ini, Ali Mochtar Ngabalin menuturkan dirinya sudah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP dan Kepala Staf Kepresidenan.
"Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan," ujar Ali Mochtar.
Ali Ngabalin mengungkapkan, dalam surat palsu pengajuan sumbangan sebesar Rp800 juta ke Wali Kota Cirebon mengatasnamakan Tenaga Ahli Utama KSP.
Baca Juga: Klaim Ngabalin, Masyarakat Kaltim Sangat Antusias terhadap Pembangunan IKN Nusantara
Menurut dia, hal tersebut aneh, sebab Tenaga Ahli Utama KSP tidak memiliki kewenangan untuk berkirim surat.
"Anehnya surat itu mengatasnamakan TAU. Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga," Ngabalin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.