MEDAN, KOMPAS.TV - Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Zain Noval dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM).
Menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu merasa perlu mengambil langkah tegas karena ada dugaan Zain Noval terlibat jual beli jabatan.
Baca Juga: Indra Kenz Sempat Bertemu Wali Kota Medan Bobby Nasution Sebelum Jadi Tersangka Kasus Binomo
"Itu (Zain Noval) tanya inspektoratlah. Itu sudah saya sampaikan berkali-kali. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke inspektorat," kata Bobby di Balai Kota Medan, Selasa (5/4/2022).
Bobby menjelaskan, Zain Noval dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala BKD dan PSDM Kota Medan terhitung sejak Kamis (31/3/2022) pekan lalu.
Kini, lanjut dia, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kota Medan terkait dugaan pungutan liar atau pungli terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan.
Baca Juga: Masuk Gorong-gorong, Wali Kota Medan Temukan Sedimentasi Capai 80 Persen
"Kami ini tugasnya melayani masyarakat. Kalau kami di dalam memberikan pelayanan, kami coba dan wajib tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya," kata Bobby.
Bobby menilai seharusnya di dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun ASN di lingkungan Pemkot Medan, harus bebas pungli.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan berkali-kali kepada ASN di Pemkot Medan agar menghindari transaksi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Copot Sejumlah Pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan
"Bukan ranah saya untuk menjelaskan detail pemeriksaannya," ujar Bobby Nasution.
"Kami memang lagi periksa, ada kebutuhan pemeriksaan. Bukan dicopot secara definitif, hanya kebutuhan pemeriksaan saja."
Baca Juga: Bobby Nasution Murka Pejabat Enggan ke Lapangan saat Banjir: Buang Saja, Tak Peduli Dia Titipan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.