JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi gerakan tanah atau tanah longsor di Jakarta.
Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan, berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM untuk bulan April 2022 terdapat 10 wilayah kecamatan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang perlu mewaspadai potensi gerakan tanah atau tanah longsor.
”PVMBG merilis informasi potensi gerakan tanah di Jakarta setiap bulannya dengan menganalisis data curah hujan yang dikeluarkan oleh BMKG, yang kemudian disadur oleh BPBD DKI untuk diinformasikan ke masyarakat.” ujar Isnawa dalam siaran persnya, Selasa (5/4/22).
Baca Juga: Lima Langkah BPBD DKI Antisipasi Banjir Hadapi Cuaca Ekstrem di Jakarta hingga Pekan Depan
Berikut 10 Kecamatan yang perlu mewaspadai tanah longsor:
1. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan.
2. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Kramat Jati dan Pasar Rebo.
Menurut data BPBD DKI, sepanjang tahun 2017 hingga 2021 terdapat total sebanyak 57 kejadian tanah longsor yang tersebar di berbagai lokasi di Jakarta.
Tanah longsor paling sering terjadi di wilayah Jakarta Selatan yakni 34 kejadian dan Jakarta Timur dengan 21 kejadian.
Adapun kelurahan yang paling banyak terjadi tanah longsor yakni enam kejadian di Srengseng Sawah dan empat kejadian di Ciganjur.
”Mayoritas kejadian tanah longsor terjadi karena intensitas curah hujan yang tinggi pada lokasi yang berada di sekitar kali/sungai," tambah Isnawa.
Baca Juga: Terdampak Tanah Longsor, 200 Orang di Kabupaten Cilacap Mengungsi ke Gedung SD
Untuk mengantisipasi terjadinya tanah longsor, BPBD DKI mengimbau agar masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan kali/sungai untuk tidak membangun rumah di bawah tebing, tidak mendirikan bangunan di sekitar sungai, tidak menebang pohon di sekitar lereng, dan menghindari untuk pembuatan kolam atau sawah di atas lereng.
”Informasi yang dirilis tiap bulan bukan berarti seluruh wilayah kecamatan tersebut masuk ke dalam kategori rawan, namun hanya pada wilayah tertentu yang berada pada kawasan lereng di tepi kali/sungai saja. Hal ini perlu dipahami agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang dalam memahami informasi ini,” kata Isnawa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.