JAKARTA, KOMPAS.TV - Hukum kumur-kumur saat puasa masih sering dipertanyakan di bulan Ramadan 2022 ini.
Bagi sebagian orang berpendapat, berkumur saat puasa tidak boleh mengingat air bisa masuk ke tenggorokan.
Namun, tidak sedikit pula yang membolehkan kumur-kumur di siang hari saat puasa asal tidak tertelan.
Oleh karena itu, untuk menjawab pertanyaan apakah berkumur dapat membatalkan puasa, berikut penjelasan dikutip dari NU Online.
Baca Juga: Resep Kolak Pelangi, Takjil Buka Puasa Kekinian, Bisa untuk Ide Jualan
Mahbub Ma'afi Ramdlan menjelaskan bahwa hukum kumur-kumur saat puasa adalah mubah atau boleh dengan beberapa catatan.
Berkumur saat puasa kemungkinan terjadi karena dua hal yakni saat berwudu dan sikat gigi.
Dalam kasus berwudu, berkumur saat puasa dianjurkan karena termasuk sunnah. Namun tidak disarankan dengan bersungguh-sungguh (al-mubalaghah).
Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.
Sumber : NU Online
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.