JAKARTA, KOMPAS.TV - Dikabarkan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob ingin memperkuat bahasa Melayu di ASEAN.
Artinya, dia meminta bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa perantara antar dua negara. Singkatnya, dia ingin bahasa Melayu menjadi bahasa resmi kedua di ASEAN.
Hal ini didasari oleh, beberapa negara ASEAN seperti Indonesia, Brunei, Singapura, Thailand Selatan, Filipina Selatan dan sebagian Kamboja juga paham bahasa Melayu.
Namun hal ini mendapatkan penolakan dari Menteri Kemendikbud Ristek Indonesia Nadiem Makarim.
Baca Juga: Soal Penghapusan Madrasah dari Sisdiknas, Nadiem : Tidak Pernah Berniat Lakukan Penghapusan
Menurut Nadiem, bahasa Indonesia lebih layak untuk digunakan sebagai bahasa resmi ASEAN karena keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
Ia menceritakan pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) telah diselenggarakan oleh 428 lembaga. Bahkan, persebaran bahasa Indonesia telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
“Saya tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan seperti itu, tentu perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut," katanya dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/4/2022).
Nadiem meminta kepada seluruh warga Indonesia untuk tetap membela bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia sudah diakui secara internasional.
"Sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan. Jika memungkinkan, bisa menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” ucap Nadiem.
Baca Juga: Penjelasan Nadiem dan Yaqut soal Madrasah Hilang dalam RUU Sisdiknas
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.