PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Ribuan botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Pemalang, Jawa Tengah. Aparat juga memusnahkan narkoba jenis pil koplo juga sabu.
Minuman keras sebanyak 3.475 buah dan narkoba jenis pil sebanyak 3.155 butir. Semua jenis miras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kepada penjual selama satu bulan terakhir di seluruh Kecamatan di Pemalang.
Aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa kartu remi, toto gelap atau togel, dan uang hasil kejahatan.
Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo menyebutkan pemusnahan miras dan narkoba untuk menjaga kondusifitas daerah, menyambut bulan suci ramadhan.
Pemusnahan miras dan narkoba juga rilis tersangka judi dan narkoba, disaksikan Forkopimda dan tokoh masyarakat juga ulama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.