SOLO, KOMPAS.TV - Berpuasa di bulan Ramadan dengan menahan diri untuk tidak makan dan minum dari terbit fajar hingga matahari terbenam adalah wajib bagi muslim. Selain itu, seorang muslim yang berpuasa juga dituntut untuk menjauhi hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Mungkin kita pernah mendengar seseorang berkata, "Jangan marah, nanti puasanya batal." Tetapi apakah marah atau bertengkar dapat membatalkan puasa seseorang?
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menjelaskan, marah atau bertengkar tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Memamerkan Makanan di Media Sosial saat Bulan Ramadan?
Namun, Cholil menambahkan, orang yang marah atau bertengkar berarti pahala puasanya telah hilang.
"Kalau kita bertengkar, ya itu orang yang tidak bisa menahan emosi, jadi pahala puasanya hilang," jelas Cholil dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/4/2022).
Selain itu, meski puasanya terhitung sah, puasanya tersebut tak berdampak apa-apa.
Hal tersebut terjadi pada pertengkaran yang mengandung konteks negatif.
"Tapi puasanya sah, sudah gugur kewajibannya. Cuma puasanya tidak berdampak apa-apa," ia melanjutkan.
Meski demikian, jika orang tersebut bertengkar karena mempertahankan atau membela suatu kebenaran, Cholil menilai itu berbeda.
"Itu bukan bertengkar, tapi berjuang," ujar Cholil.
Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Dosen Tafsir Hadis Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Sahiron.
Baca Juga: KAI Commuter Izinkan Penumpang Berbuka Puasa di Dalam KRL
Sahiron mengungkapkan, orang yang marah ketika puasa maka pahalanya akan berkurang.
"Marah dan bertengkar bisa saja mengurangi pahala puasa," tuturnya.
Ia juga menjelaskan terdapat beberapa perbuatan yang bisa mengurangi pahala seseorang ketika menjalani ibadah puasa. Seperti menggunjing atau membicarakan orang, dan mencaci maki orang lain.
"Intinya adalah bahwa segala kemaksiatan yang dilakukan ketika berpuasa itu dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala berpuasa," jelas dia.
Namun, terkait perbuatan itu membatalkan puasa atau tidak atau mengurangi nilai pahala, Sahiron berpendapat hal itu bukan kewenangan manusia untuk menentukannya.
"Tentunya hal ini merupakan hak prerogatif Allah SWT," tutupnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.