JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada 23 juta penerima.
Mulai April ini, Jokowi akan memberikan BLT minyak goreng Rp100.000 selama tiga bulan dengan total Rp300.000.
"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu April, Mei dan Juni. Yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu rupiah," ujar Jokowi dalam konferensi pers dikutip dari kanal Sekretariat Presiden, Jumar (1/4/2022).
Adapun BLT minyak goreng itu diberikan pemerintah guna meringankan beban masyarakat akibat lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.
Baca Juga: THR PNS 2022 dan Gaji Ke-13 Kapan Cair? Intip Besarannya dari Polri hingga TNI
Ternyata, tidak semua masyarakat Indonesia bisa menikmati bantuan subsidi minyak goreng dari Jokowi tersebut.
Hanya yang memenuhi syarat penerima BLT minyak goreng saja yang berhak seperti tercatat dalam data penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan bantuan ini ke pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
"Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai BPNT dan program keluarga harapan PKH. Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca Juga: Kata Pertamina Soal Stok Pertalite Nasional: Aman Selama Ramadan hingga Idulfitri
Karena anggota PKH dan BNPT adalah salah satu syarat penerima BLT minyak goreng, berikut cara ceknya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.