KOMPAS.TV - Pemeran pria dalam konten pornografi Dea OnlyFans Dicky Reno Zulpratomo tidak mengetahui jika video dirinya akan diunggah ke situs OnlyFans.
Setelah diperiksa selama kurang lebih enam jam dan dicecar 28 pertanyaan, Dicky Reno Zulpratama tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: [Top3News] Pacar Dea OnlyFans | Will Smith Mundur dari The Academy | DMI Pecat Arief Rosyid
Polisi menyatakan, Dicky tidak dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE dan pornografi karena dirinya tidak mengetahui video tersebut diunggah ke situs OnlyFans.
Sebelumnya, Polisi menangkap konten kreator Dea OnlyFans, Dea ditangkap terkait dugaan konten pornografi di media sosial miliknya.
Dalam rekaman video terlihat polisi tengah menjelaskan maksud penangkapan, Dea pun menyerahkan dirinya ke polisi.
Usai ditangkap di Malang, Jawa Timur, Dea dibawa penyidik Polda Metro Jaya ke Jakarta.
Dea ditangkap karena dianggap melakukan penyebaran konten porno melalui akun media sosial onlyfans, dimana masyarakat yang ingin melihat konten pornografi milik Dea harus terlebih dahulu membayar sejumlah uang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.