JAKARTA, KOMPAS TV – Lembaga penelitian dan survei SMRC lakukan survei untuk mengetahui suara masyarakat terkait dua wacana yang tengah bergaung.
Wacana tersebut antara lain Presiden tiga periode dan penundaan Pemilu 2024.
Survei dilakukan sebagai respons dari klaim sejumlah elit politik yang menyebut masyarakat hingga pelaku usaha inginkan penundaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada 3 April 2022
“Ide untuk menunda Pemilu itu berasal dari elit-elit politik, di antaranya mereka mengklaim bahwa ini merupakan aspirasi publik,” ujar Deni Irvani, Jumat (1/4).
“Kita ingin mengetahui apakah benar masyarakat pada umumnya ingin menunda Pemilu atau tidak,” lanjutnya.
Survei dilakukan pada responden dengan sebaran merata baik secara profil demografis.
Dari survei tersebut, dapat disimpulkan bahwa 73 persen masyarakat ingin tetap pada ketentuan masa jabatan Presiden dua periode.
Sementara itu, hanya sebagian kecil dari masyarakat yang inginkan Presiden menjabat tiga periode atau lebih.
“Yang ingin tiga periode atau lebih itu hanya sebagian kecil, kalau dari total poluasi itu hanya sekitar 5 persen,” tutur Deni.
Senada, mayoritas masyarakat juga disebut dalam data menolak penundaan Pemilu 2024. Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi dinilai bukan alasan tepat untuk menunda Pemilu.
“Mayoritas publik menolak ide memundurkan pelaksaan Pemilu 2024. Artinya, walau ada Covid-19 masyarakat lebih ingin Pemilu tetap diadakan pada tahun 2024,” ucap Deni.
Jika berjalan sesuai rencana, Pemilihan Umum atau Pemilu yang terdiri dari Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif akan digelar pada Februari 2024.
Video Editor: Laurensius Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.