GORONTALO, KOMPAS.TV - Penyidik Direskrimum Polda Gorontalo secara maraton merampungkan berkas perkara kasus penembakan Direktur Pemeliharaan dan Barang Bukti atau Dirtahti Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir.
Dengan menghadirkan 2 tersangka di tempat kejadian perkara, tepatnya di rumah tersangka Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, penyidik menggelar rekonstrukis pada Kamis (31/3/2022) siang.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan, tersangka RIY memperagakan sebanyak 19 adegan dan melibatkan sejumlah saksi, termasuk keluarga tersangka yang berada di TKP saat kejadian.
Baca Juga: Disomasi Warga, Ketua RT Serahkan Bukti Transparansi Anggaran
Direskrimum Polda Gorontalo Kombes Nur Santiko yang memimpin langsung rekonstruksi ini menyatakan, belum menemukan bukti lain dalam rekonstruksi ini, adegan yang dilakukan untuk mempertegas hasil pemeriksaan tersangka dimulai saat tiba di TKP hingga penembakan terhadap AKBP Beni Mutahir.
Sejak kejadian, hingga kini polisi belum memberikan keterangan terkait kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan tersangka menembak korban.
Secepatnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi guna proses hukum selanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.