JAKARTA, KOMPAS.TV - Edy Mulyadi akan segera disidang terkait ucapannya soal Kalimantan.
Saat ini, berkas perkara tahap dua telah dinyatakan lengkap atau P21.
Edy mengaku siap untuk menghadapi persidangan. Meski demikian, ia meyakini kalau dirinya tidak bersalah dan berharap dapat segera dibebaskan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Edy Mulyadi ke Majelis Adat Dayak: Enggak Usah Ancam-ancamlah...
"(Sudah siap disidangkan) banget dari kemarin-kemarin mah. Harapannya bebas," ujar Edy sebelum memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Sementara, Edy juga menyampaikan bahwa
"Ya kita tahap dua nih pelimpahan. Kita berharap teman-teman kejaksaan proses cepat. Semuanya baik-baik. Siap (disidang) dong. Kita makin cepat makin bagus. Saya yakin enggak bersalah-lah," kata Edy.
Video Editor: Ian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.