JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta agar restoran yang beroperasi di saat bulan puasa untuk menggunakan tirai-tirai pembatas.
Hal ini, kata dia, untuk menghormati pihak-pihak yang tengah berpuasa.
"Ya seperti tahun lalu kan kami tetap mengatur agar restoran yang dibuka di bulan suci Ramadhan tetap bisa mengatur ya, menghormati yang puasa di antaranya ditutup dengan tirai pembatas," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/3/22) malam.
Baca Juga: Satgas Pangan Polri: Pendistribusian Minyak Goreng Selama Ramadan Harus Lancar!
Riza menyampaikan, meskipun Satgas Covid-19 pusat sudah memperbolehkan untuk menggelar buka puasa bersama, masyarakat diminta tetap berhati-hati agar tidak menyebabkan peningkatan penularan Covid-19.
"Sudah disampaikan Satgas Pusat diperkenankan juga buka puasa bersama namun memperhatukan protokol kesehatan," kata dia.
Salah satunya, lanjut dia, dengan mengusahakan tidak banyak bicara ketika makan.
Adapun Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada 2 April 2022.
Hal itu sesuai dengan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.
"1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu Pon, 2 April 2022 M," tulis maklumat tersebut.
Baca Juga: Apa Hukum Puasa Ramadan? Ini 3 Sumber yang Melatarbelakanginya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.