BANTEN, KOMPAS.TV - Direktorat reserse kriminal khusus Polda Banten, menggerebek gudang mafia minyak goreng.
Polisi menemukan minyak goreng yang seharusnya langsung di distribusikan ke masyarakat, namun ditimbun di gudang dan kemudian dikemas ulang menjadi minyak goreng kemasan premium.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Mafia Minyak Goreng Curah yang Dikemas Ulang dan Dijual Seharga Rp20.000
Polisi lantas mengamankan satu orang pelaku, yang diketahui sebagai direktur gudang Cv Jongjing Pratama.
Pelaku yang memiliki 10 orang pegawai, mengemas minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter yang kemudian dijual menjadi Rp20 ribu ke pasar.
Selain direktur gudang, polisi juga tengah memeriksa 10 saksi, baik karyawan dan pemasok kemasan minyak goreng.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1.300 botol minyak goreng.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.