MAKASSAR, KOMPAPS.TV - Warga makassar bernama stella anggelica meminta bantuan presiden joko widodo atas kasus dugaan mafia tanah yang tengah di hadapi ayahnya. Ayah stella divonis dua tahun penjara setelah diduga memalsukan sertifikat tanah.
Kasus yang di hadapi ayah stella anggelica panca trisna bermula usai dirinya membeli tanah seluas 6 hektar di kelurahan bulurokeng kecamatan biringkanaya pada tahun 2004 lalu.
Laporan polisi sebenarnya di ajukan kepada warga makassar bernama hendro susantio tempa panca membeli tanah. Namun setelah meninggal dunia status pelaporan dialihkan kepada panca trisna hingga akhirnya diirinya di vonis bersalah dan di hukum dua tahun penjara.
Sementara itu dalam bukti jual beli tanah pihak panca trisna telah memenuhi seluruh dokumen termasuk dari BPN.
#mafiatanah
#tumpasmafiatanah
#sindikat
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.