JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR kembali menjadi sorotan publik, setelah heboh penganggaran Rp60 miliar untuk pengaspalan di kawasan kompleks Gedung DPR Senayan, dan penggantian gorden rumah dinas Anggota DPR.
Dalam situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah, LKPP tercatat Sekretariat Jenderal DPR, pada bulan Maret 2022 mengajukan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk pengaspalan kompleks Gedung DPR yang diambil dari APBN.
Sementara untuk pengadaan gorden rumah dinas Anggota DPR, anggaran diajukan pada Februari 2022 sebesar Rp48,745 miliar.
Pengadaan gorden ini untuk 505 rumah dinas Anggota DPR.
Sehingga, jika dihitung rata-rata anggaran gorden masing-masing rumah sekitar Rp90 juta rupiah.
Baca Juga: Soal Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR, Eddy Soeparno : Penting Tapi Tidak Mendesak
Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut wacana penggantian gorden dilakukan setelah bertahun-tahun tidak diganti dan setelah banyak keluhan dari anggota dewan, karena gordennya sudah tidak layak.
Kebijakan penganggaran aspal dan gorden itu menuai kritik dari berbagai pihak.
Anggota Fraksi PAN Eddy Soeparno, menyatakan fraksinya tidak menyetujui anggaran untuk mengganti gorden rumah anggota dewan, yang mencapai Rp48,7 miliar.
Apalagi, penggantian dilakukan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi.
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran FITRA, Misbah Hasan, menyebut anggaran Rp60 miliar untuk pengaspalan dan gorden rumah jabatan anggota dewan, merupakan pemborosan.
Kini proses lelang gorden dan aspal tengah berlangsung.
Setelah itu, Kementerian Keuangan nantinya mengeluarkan dana yang diajukan Sekretariat Jenderal DPR untuk membelanjakan kebutuhan pengerjaan proyeknya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.