JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memprediksi akan ada 70 hingga
80 juta masyarakat merayakan Hari Raya Idulfitri 2022 di kampung halaman.
Kapolri menilai jika hal ini tidak dibarengi dengan protokol kesehatan dan vaksinasi hingga
dosis ketiga atau booster maka kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 setelah Idulfitri bakal meningkat.
Penilaian tersebut berkaca dari pengalaman dua tahun Lebaran di tengah pandemi Covid-19.
Untuk mencegahnya, Listyo meminta masyarakat melengkapi vaksin Covid-19 sebelum menjalankan
mudik Lebaran 2022.
Baca Juga: Saran Kapolri buat Calon Pemudik: Segera Lengkapi Vaksin Covid-19 hingga Dosis Ketiga
"Menghadapi bulan Ramadan, saya minta akselerasi vaksin terus dilakukan khususnya vaksin
booster. Sehingga kegiatan di bulan Ramadan, halal bi halal, dan kegiatan mudik, semuanya
dalam kondisi memiliki kekebalan atau imunitas," ujar Listyo saat meninjau sentra vaksinasi
di Universitas Trisakti, Selasa (29/3/2022).
Listyo menambahkan kekebalan tubuh dalam melawan virus Corona sangat diperlukan. Terlebih
masyarakat yang mudik akan bertemu dengan orang tua berusia lanjut yang masuk dalam kategori
kelompok rentan.
Menurutnya seseorang yang sudah mendapat vaksin dosis kedua, memiliki kekebalan tubuh 60-70
persen terhadap Covid-19.
Sedangkan masyarakat yang sudah menerima dosis vaksin ketiga atau booster kekebalan tubuh
terhadap virus Corona bisa mencapi angka 90 persen.
Baca Juga: Vaksin Booster Laris Manis Usai Jadi Syarat Perjalanan Mudik
Hal ini jugalah yang membuat pemerintah terus mendorong masyarakat untuk melaksanakan
vaksinasi booster.
Listyo berharap, masyarakat dapat divaksinasi Covid-19 sebelum Ramadhan tiba.
"Kita harapkan pasca Idulftri, laju Covid bisa kita hentikan," ujar Kapolri.
Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan
dalam negeri di masa Lebaran 2022.
Baca Juga: PKS Kritik Vaksin Booster jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Apa Alasannya?
Nantinya pemudik yang sudah mendapat vaksin booster sudah tidak perlu lagi menunjukkan hasil
negatif dari tes PCR atau antigen.
Sementara pemudik yang baru melaksanakan vaksin hingga dosis ke dua harus menyertakan surat
hasil negatif Covid-19 dalam melakukan perjalanan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.