JEMBER, KOMPAS.TV - Sejumlah guru Madrasah Tsanawiyah Albadar, Kecamatan Rambipuji mendatangi kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember Jawa Timur, pada Senin (28/3/2022).
Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait gaji selama 3 bulan yang belum terbayar. Ada 10 orang guru di sekolah milik yayasan Pondok Pesantren Assathoriyyah yang belum terima gaji selama 3 bulan.
Belum terbayar gaji guru diduga karena adanya pergantian kepala sekolah dengan mekanisme penunjukkan oleh pihak yayasan. Mereka menilai penunjukan tersebut dinilai melanggar Peraturan Menteri Agama nomor 24 tahun 2018 tentang persyaratan bakal kepala sekolah.
Baca Juga: Bupati Jember Serahkan SK Pengangkatan kepada 1.353 Guru PPPK
Pihak Kementerian Agama Kabupaten Jember menyerahkan permasalah tersebut kepada yayasan. Mereka beralasan wewenang lembaga swasta berada di tangan yayasan termasuk persoalan gaji guru.
Pihak Kementerian Agama Kabupaten Jember selanjutnya akan melakukan pendampingan terkait permasalahan tersebut.
#gurumadrasah #gajiguruterlambat #kemenagjember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.