BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan telah memberikan izin bagi masyarakat Muslim untuk melaksanakan salat tarawih di masjid dengan saf rapat, Selasa (29/3/2022).
Ridwan mensyaratkan para masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker ketika melaksanakan ibadah.
"Pada dasarnya segala kegiatan sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan salat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker," tutur Ridwan dikutip dari Antara, Selasa.
Selain itu pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga memperbolehkan masyarakat menggelar buka puasa bersama saat Ramadan mendatang.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Terbitkan Edaran Panduan Prokes Ramadan 1443 H, Mulai Puasa hingga Salat Tarawih
"Termasuk buka (puasa) bersama, juga silakan hanya saja untuk pejabat sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh," lanjutnya.
Ridwan menegaskan seluruh kegiatan, rata-rata sudah tak ada larangan lagi, asalkan selama berkegiatan memakai masker.
"Jadi semua (protokol kesehatan 3 M atau T M) itu kita reduksi sekarang ke 1 M, yaitu yang paling utama tetap memakai masker," jelasnya.
Sementara terkait mudik, Ridwan mengatakan pihaknya tengah memaksimalkan vaksinasi booster. Nantinya vaksinasi booster bisa dilayani di pos-pos mudik untuk mengiringi masyarakat yang melakukan pulang kampung.
"Jadi, terjemahan kebijakan Pak Jokowi boleh semua mudik asal vaksinasi ketiga (penguat)," katanya.
Baca Juga: Kapan Libur Awal Puasa Ramadan untuk Anak Sekolah? Ini Jadwalnya dari Kalender Kemendikbud
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.