JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar menyebut, aktivitas pelayanan transportasi laut juga bisa menjadi pintu masuk ideologi radikalisme.
Hal itu diungkap Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar usai melakukan perjanjian kerja sama dengan PT. Pelni Persero dalam rangka pencegahan paham radikal dan aksi terorisme
"Ideologi ini tidak pilih-pilih bisa ke mana saja, pencegahan memang harus totalitas kita bangun bersama seluruh elemen," katanya dalam keterangan resmi dikutip Antara, Selasa (29/3/2022).
Menurut Komjen Boy Rafli Amar, kerja sama pencegahan radikalisme lewat jalur transportasi laut tersebut penting.
Terlebih lagi, kerja sama itu dilakukan dengan PT. Pelni yang melayani konektivitas masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lain melalui pelayanan transportasi laut. Koneksi yang berpotensi terkoneksi secara global.
Lantas, bagaimana pola penyebaran ideologi radikalisme ini lewat transportasi laut?
Indonesia, sambung Boy Rafly Amar, menjadi salah satu negara yang terkena dampak transnasional ideologi yang bisa mengancam keamanan negara.
Penyebaran paham ideologi saat ini banyak dilahirkan oleh organisasi teroris dunia dan bisa dilakukan dari sisi apa pun. Tak terkecuali lewat jalur laut.
"Oleh karena itu, perlu kesadaran kolektif agar segala yang berkaitan dengan ideologi terorisme bisa diantisipasi sedini mungkin," ujar Kepala BNPT yang bergelar adat Datuak Rangkayo Basa tersebut.
Baca Juga: BNPT Tepis Isu Moderasi Beragama Bikinan Barat untuk Hancurkan Islam
Boy Rafly Amar lantas menyebut, secara umum banyak anak muda yang menjadi korban propaganda ideologi radikal. Kelompok radikal kian mengembangkan intoleransi.
Tidak hanya itu, kelompok terorisme sampai hari ini juga terus mengembangkan sayapnya. Caranya, kata dia, dengan melakukan propaganda dengan sering mengaitkan agama untuk kepentingan mereka.
Untuk itu, Boy Rafly menyebut, dalam perjanjian kerja sama antara BNPT dengan PT. Pelni tersebut terdapat sejumlah kegiatan yang disepakati.
Pertama, pertukaran data dan informasi dalam rangka pencegahan terorisme lewat jalur transportasi laut.
Kedua, pendampingan penyusunan pedoman internal terkait pencegahan terorisme.
Ketiga, pelatihan terkait pencegahan terorisme, sosialisasi terkait pencegahan terorisme yang terdiri dari kontra radikalisasi dan perlindungan sarana dan prasarana.
Kemudian, lanjutnya, kerja sama penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan sesuai dengan program kerja, dan terakhir kegiatan lainnya yang memungkinkan dilaksanakan dengan kesepakatan bersama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.