JAKARTA, KOMPAS TV - Pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menuai kontrovesi lantaran diduga frasa "madrasah" dihilangkan dari jenis pendidikan di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk memasukkan Madrasah sebagai bagian tak terpisahkan dari RUU Sisdiknas.
"Madrasah adalah bagian tidak terpisahkan dari sistem pendidikan di Indonesia. Sejarah Madrasah bahkan sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Jadi tidak ada alasan memisahkan Madrasah dari RUU Sisdiknas," kata Yandri kepada KOMPAS TV, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Hapus Madrasah di RUU Sisdiknas, HNW: Tak Sesuai Spirit UUD 1945
Politikus PAN ini menegaskan, selama frasa "madrasah" belum masuk maka draf RUU Sisdiknas yang disusun Kemendikbud Ristek ini tidak perlu dibahas oleh DPR
"PAN menegaskan 100 persen akan menolak RUU Sisdiknas ini kalau frasa Madrasah tidak ada," ujarnya.
Menurut Yandri, alih-alih menghilangkan seharusnya RUU Sisdiknas justru lebih memperkuat madrasah sebagai satuan pendidikan yang mengkolaborasikan pendidikan agama Islam dan pendidikan sains
"Apalagi sekarang sudah banyak madrasah unggulan dengan prestasi yang luar biasa. Seperti misalnya Madrasah Insan Cendekia yang prestasinya melampaui sekolah-sekolah umum. Seharusnya RUU Sisdiknas memperkuat peran madrasah agar lebih adaptif dengan perkembangan teknologi," kata dia.
Baca Juga: Soal Madrasah Dihapus dari RUU Sisdiknas, Kepala BSKAP: Semua Nomenklatur akan Muncul di Penjelasan
Ia meminta penyusunan RUU Sisdiknas lebih transparan dan melibatkan berbagai pihak seperti Muhammadiyah dan NU agar pendidikan Indonesia nantinya bisa lebih komprehensif dan relevan dengan perkembangan zaman.
"RUU Sisdiknas ini sangat strategis karena berkaitan dengan ikhtiar kita mempersiapkan generasi masa depan. Sehingga harus terbuka, transparan dan melibatkan banyak pihak untuk memberikan masukan," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.