JAKARTA, KOMPAS.TV - Enam belas tersangka teroris organisasi Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar) tidak hanya memiliki tujuan untuk mengubah ideologi Pancasila menjadi syariat Islam.
Namun NII juga memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar.
Aswin juga menyebut para tersangka melakukan berbagai kegiatan pelatihan lapangan ala militer.
“(Dilakukan) secara rutin,” tutur Aswin kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Baca juga:
Kemudian, lanjutnya, para tersangka merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan.
Aswin mengungkapkan, para anggota NII telah menjalankan perekrutan secara masif di Sumbar.
“Dengan melibatkan anak-anak di bawah umur,” paparnya.
Selanjutnya, Densus 88 Anti Teror mengamankan para tersangka untuk membongkar jaringannya di sejumlah wilayah Tanah Air.
Kata Aswin, jaringan NII terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Diketahui 16 tersangka dugaan tindak pidana terorisme itu ditangkap pada Jumat (25/3/2022).
Para tersangka diamankan Densus 88 Anti Teror di dua tempat.
Sebanyak 12 tersangka ditangkap di wilayah Dhamasraya dan 4 sisanya diamankan di wilayah Tanah Datar.
Para tersangka tersebut dijerat Pasal 14 atau Pasal 15 juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.