KOMPASTV - Beberapa waktu lalu sempat beredar surat edaran yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan terkait dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi cpns tanpa tes karena adanya kuota kekosongan cpns tahun 2022. Dalam surat ini juga tercatut nama suherman yang merupakan salah satu jabatan pimpinan tinggi atau JPT, Madya di BKN.
Dilansir dari akun instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), surat dengan nomor 58224/a7/h-m/02.00/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Maret tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
BKN menyatakan surat terkait dengan pengangkatan tenaga honorer seperti yang beredar sering terjadi setiap tahun. Januari lalu juga sempat beredar surat pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas. Guru honorer nantinya akan dijadikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Dengan adanya klarifikasi resmi mengenai surat edaran pengangkatan tenaga honorer menjadi cpns tanpa tes oleh kementerian pendidikan kebudayaan, direktorat jenderal guru dan tenaga kependidikan, melalui akun instagram resminya, maka surat yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.