JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernikahan antara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah menjadi sorotan banyak pihak.
Tak terkecuali, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang sudah memberikan ucapan selamat kepada Anwar Usman dalam sebuah kesempatan.
Momen tersebut disampaikan Mahfud MD saat menghadiri pengukuhan DPP PA GMNI 2021-2026 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (26/3/2022) kemarin. Ucapan itu disampaikannya saat menyapa para tokoh yang hadir di acara itu.
Mula-mula, Mahfud menyapa sejumlah tokoh secara berurutan. Yakni Guntur Soekarnoputra, Arief Hidayat dan Erros Djarot. Setelah itu, Mahfud menyapa Anwar Usman.
"Ada ketua MK Profesor Anwar Usman. Selamat menempuh hidup baru," kata Mahfud yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan para hadirin.
Namun, Mahfud enggan melihat prenikahan tersebut sebagai sebuah konflik kepentingan, sebagaimana pandangan dari beberapa orang.
"Bukan konflik kepentingan. Orang menikah itu tidak ada (hubungan antara) konflik kepentingan dengan jabatan," kata Mahfud.
Baca Juga: Anwar Usman Diminta Mundur dari MK jika Nikahi Adik Jokowi, Pengamat: Berimplikasi pada Independensi
"(Pernikahan) itu manusiawi. Dibenarkan oleh agama. Dibenarkan oleh hukum. Soal konflik kepentingan itu kadang kala orang tak menikah juga punya. Dipersoalkan enggak yang gitu-gitu?," imbuhnya seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (27/3).
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Sabtu (12/3) akhir pekan lalu, Ketua MK Anwar Usman telah melamar Idayati tepat saat Presiden Jokowi pulang ke Kota Solo, Jawa Tengah, untuk menjadi saksi pernikahan keponakannya.
Baca Juga: Ketua MK akan Nikahi Adik Jokowi, Wakil Ketua DPR: Ranah Pribadi, Tak Ada Aturan yang Melarang
Kabar tersebut lantas menyedot perhatian publik, hingga tak sedikit pihak yang meminta Anwar Usman untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK demi menghindari konflik kepentingan.
Salah satu tokoh yang berpedapat demikian adalah Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari.
"Konflik kepentingan akan muncul karena dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Konflik ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan itu tetap punya marwah," kata Feri dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/3).
Sebagai informasi, Anwar Usman sendiri merupakan seorang hakim yang menjabat sebagai Ketua ke-6 MK sejak 2 April 2018.
Sebelumnya, pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 31 Desember 1956 tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua MK.
Sumber : Kontan.co.id/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.