Kompas TV nasional hukum

Ditetapkan Tersangka Dea OnlyFans Tidak Ditahan, Ini Pertimbangan Polisi

Kompas.tv - 27 Maret 2022, 01:05 WIB
ditetapkan-tersangka-dea-onlyfans-tidak-ditahan-ini-pertimbangan-polisi
Content creator GAD alias Dea OnlyFans tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap di Malang Jawa Timur, Kamis malam (24/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka penyebaran konten pornografi, Gusti Ayu Dewanti (GAD) alias Dea OnlyFans.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan GAD hanya dikenakan wajib lapor dalam menjalani proses penyidikan kasus pornografi yang menjeratnya.

Menurut Zulpan penyidik memiliki pertimbangan untuk tidak melakukan penahanan terhadap GAD. Pertama adanya permohonan dan jaminan dari pihak keluarga. 

Baca Juga: Dea Onlyfans Ditetapkan Tersangka, Video Porno Jadi Barang Bukti

Kedua status GAD yang masih merupakan seorang mahasiswi. 

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujar Zulpan Sabtu (26/3/2022).

Adapun Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka pornografi pada Sabtu (26/3/2022). 

Zulpan menjelaskan hasil pemeriksaan GAD mengakui perbuatannya yakni membuat konten pornografi di situs OnlyFans. 

Baca Juga: Tersandung Kasus Konten Pornografi, Dea Onlyfans Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Tersangka juga mengakui turut menyebarkan link situs OnlyFans miliknya yang berisi foto vulgar dan video ponografi ke akun Twitter pribadinya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x