JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap 16 orang tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Densus 88 juga mengungkapkan, jaringan teroris ini juga terindentifikasi berada di jaringan yang mana.
"Penangkapan hari Jumat 25 Maret 2022 dan jaringannya belum terinformasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).
Densus 88 lantas menjelaskan, belasan teroris ini ditangkap di beberapa tempat yang berbeda.
Lebih rinci, sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV Rio Johanes, penangkapan tersebut terdiri dari 12 tersangka di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Sedangkan empat tersangka lainnya di wilayah Kabupaten Tanah Datar dan lima puluh kota.
Lantas, para teroris yang ditangkap Densus 88 ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan konten di media sosial yang mengandung pesan-pesan terorisme.
Dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sedikitnya lima orang tersangka dugaan tindak pidana terorisme terkait dengan media propaganda kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).
Kelima tersangka berinisial MR, HP, MI, RBS dan DK ditangkap di sejumlah wilayah pada rentang waktu 9 hingga 15 Maret 2022.
Mereka, dalam keterangan polisi, terbukti sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.
Baca Juga: EKSKLUSIF! Densus 88 Tangkap 5 Teroris, Salah Satu Diantaranya Berencana Serang Gedung DPR RI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.