Kompas TV video vod

Syarat Mudik Diperlonggar, Pemeritah Diminta Tetap Awasi Penerapan PPKM Serta Prokes Masyarakat!

Kompas.tv - 26 Maret 2022, 13:13 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Survei Kementerian Perhubungan menyebut 80 juta orang akan mudik pada lebaran mendatang, jika syarat perjalanan hanya mematok wajib vaksin dua kali dan tanpa tes antigen atau PCR.

Pemerintah diminta mempercepat vaksinasi Booster bagi kalangan lansia, dan tetap mengawasi penerapan PPKM serta protokol kesehatan guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 selama bulan ramadan dan Idul Fitri.

Baca Juga: Cari Aman, Sejumlah Pemudik Curi Start Pulang Kampung Lebih Dulu!

Syarat perjalanan mudik lebaran yang sudah diperlonggar, memberi kemudahan bagi masyarakat untuk bersilaturahmi di kampung halaman.

Namun dari pengalaman sebelumnya, masa libur lebaran selalu diikuti dengan lonjakan kasus Covid-19.

Untuk itu, pengawasan atas penerapan protokol kesehatan dan PPKM perlu diperketat, pada saat bersamaan vaksinasi digalakkan.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x