DUMAI, KOMPAS.TV - Seorang pengemudi mobil berinisial H menembak mati pengendara motor bernama Romadhon Nasution di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Selasa (22/3/2022) siang.
Akibat tindakannya membunuh korban berusia 19 tahun itu, pelaku ditangkap jajaran Polres Dumai pada Jumat (25/3/2022) dini hari pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Terdengar Letusan saat Operasi Penyergapan, Ternyata Seorang Polisi Tewas Tertembak
Menurut Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, pelaku penembakan berusia 38 tahun itu diringkus di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Dumai.
Saat ini, kata AKBP Mohammad Kholid, pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak korban Romadhon hingga tewas.
Kholid menambahkan, pihaknya terpaksa mengambil tindakan terukur kepada tersangka karena berusa melawan petugas saat akan dibekuk.
"Karena tersangka melawan, terpaksa petugas melumpuhkannya dengan tindakan terukur," kata Kholid dikutip dari Antara pada Sabtu (26/3).
Baca Juga: Terungkap, Ini Detik-detik Sebelum AKBP Beni Mutahir Ditembak Mati Tahanan Narkoba
Kholid menjelaskan peristiwa penembakan yang dilakukan tersangka H itu bermula dari senggolan di jalan antara pelaku dengan korban Romadhon.
Ketika itu, korban Romadhon yang mengendarai sepeda motor tidak sengaja menabrak pintu mobil pelaku yang dibuka secara tiba-tiba.
Karena tak terima pintu mobilnya penyok setelah ditabrak, pelaku dan korban kemudian terlibat adu mulut. Bahkan, keduanya terlibat baku pukul.
Melihat adiknya berkelahi dengan tersangka, kakak korban bernama Rizki Nasution lantas berusaha menolong dengan niat melemparkan batu ke arah tersangka H.
Baca Juga: Motif Tahanan Narkoba Tembak Polisi di Gorontalo Terungkap, Ini Kronologi Lengkapnya!
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.