WASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) langsung memberikan sanksi baru kepada Korea Utara tak lama usai negara itu melakukan uji coba peluncuran rudal balistik.
Selain untuk entitas dan individu di Korea Utara, sanksi itu juga akan diberikan kepada entitas dan individu dari Rusia dan China.
Kementerian Luar Negeri AS mengungkapkan, sanksi itu terkait dengan peluncuran rudal balistik (ICMB) jarak jauh yang dilakukan Korea Utara, Kamis (24/3/2022).
“AS hari ini mengumumkan sanksi kepada lima entitas dan individu di Rusia dan Korea Utara, serta satu entitas di China atas kegiatan proliferasi di bawah Undang-Undang Nonprofilerasi Iran, Korea Utara dan Suriah (INKSNA),” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price dikutip dari Fox News.
Baca Juga: Zelensky Klaim Ukraina Semakin Dekati Kemenangan: Jika Rusia Tahu, Mereka akan Takut ke Sini
AS memberlakukan sanksi terhadap entitas Rusia, Ardis Group of Companies LLC, PFK profpodshipnik LLC, dan individu Rusia, Igor Aleksandrovich Michurin.
Sanksi juga diberikan kepada entitas Korea Utara, Biro Urusan Luar Negeri Akademi Ilmu Pengetahuan Alam, dan warga Korea Utara, Ri Sung-chol.
Mereka dijatuhi sanksi karena mentransfer barang-barang sensitif ke program rudal Korea Utara.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan AS untuk menghalangi kemampuan Korea Utara untuk memajukan program rudalnya.
Baca Juga: Rudal Korea Utara Mendarat di Laut Jepang, Situasi Kian Tegang
Selain itu, AS juga menyoroti peran negatif yang dimainkan Rusia di panggung dunia sebagai pengembang program yang menjadi perhatian.
Selain itu, Price mengungkapkan, AS telah menjatuhkan sanksi kepada entitas China, Zhengzhou Nanbei Instrument Equipment Co.Ltd, karena memasok Suriah dengan peralatan yang dikendalikan oleh rezim nonproliferasi senjata kimia dan biologi kelompok Australia.
Ia juga mengatakan sanksi baru itu akan menyoroti peran entitas China dalam proliferasi dan kekurangan dalam penerapan kontrol China dan rekam jejak nonproliferasinya.
Sanksi tersebut akan berlaku selama dua tahun.
Sumber : Fox News
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.