JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan sanksi bagi kepala daerah yang tidak mendorong barang-barang hasil usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerahnya untuk segera masuk ke e-katalog.
Presiden Jokowi menuturkan, sanksi tersebut berupa pengumuman daerah mana saja yang tidak mendorong UMKM masuk E-Katalog hingga pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat mengkritisi anggaran sejumlah kementerian dalam pengarahan kepada menteri, kepala lembaga, kepala daerah, dan badan usaha milik negara (BUMN) tentang aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3/2022).
“Yang tepuk tangan nanti, kalau barang-barangnya tidak masuk ke E-Katalog, kemudian targetnya tidak tercapai, saya umumin nanti,” katanya.
Baca Juga: Jokowi Singgung soal Reshuffle: Itu Bagian Saya
Jokowi menginginkan semua kepala daerah memastikan bahwa implementasi kebijakan ini dapat berjalan betul dan segera di lapangan.
“Tiap daerah saya kira akan bagus kalau bisa membentuk tim penggunaan produk dalam negeri,” ucapnya.
Dalam implementasi ini, Jokowi menekankan kepada Menteri Keuangan dan Kepala BPKP untuk melakukan pengawasan.
“Sudah berapa sih transaksi yang ada dan laporan harian ke saya. Konsekuensinya, saya sudah sampaikan kemarin ke Menteri Keuangan, sudahlah kalau ada yang nggak semangat potong DAK,” ujarnya.
“Setuju? Setujunya nggak semangat, keliatannya sudah pada ngeri semuanya, tapi saya potong betul nanti, DAU-nya hati-hati saya tahan, jika ada yang tidak taat pada apa yang kita sepakati pada hari ini,” tambah Jokowi.
Sementara untuk BUMN, Jokowi menegaskan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengganti dirut yang tidak memenuhi target.
Baca Juga: Jokowi Marahi Menkes, Mentan hingga TNI-Polri yang Masih Beli Produk Impor: Jangan Diteruskan!
“Sudah di depan mata, uangnya ada, uang-uang kita sendiri, tinggal belanjakan produk dalam negeri saja kok sulit,” kata Jokowi.
Jokowi lebih lanjut juga menginstruksikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memastikan tidak ada produk impor yang sulap menjadi produk dalam negeri.
“Akan saya awasi betul, saya minta nanti ke Pak Jaksa Agung jangan sampai ada barang-barang impor masuk ke sini dicap produk dalam negeri,” tegasnya.
“Karena sering di marketplace itu ada yang namanya aggregator, ngecap-ngecapi, hei jangan dipikir kita nggak ngerti, saya peringatkan 2 kali, ada perusahaan teknologi. Ini hati-hati, enggak mau saya, besoknya sudah hilang, ini saya nggak mau besoknya ilang deh, tapi jangan hanya dua ini yang lain akan saya pantau,” lanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.