JAKARTA, KOMPAS.TV- Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga ketua tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) menyampaikan, pemerintah sedang berupaya memperbaiki e-katalog untuk belanja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Luhut juga menyadari mungkin saja ada pihak-pihak yang tidak ingin belanja pemerintah dibuat transparan atau tidak ingin pemerintah menggunakan produk UMKM lokal.
"Ini sebenarnya seperti shotgun wedding atau kawin paksa, karena mungkin ada yang enggak suka. Tapi kan barangnya ada (UMKM lokal), sesuai kebutuhan pemerintah," kata Luhut dalam acara Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang digelar di Bali, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga: Luhut: Belanja Pemerintah Rp400 T, Buka 2 Juta Lapangan Kerja, Tambah Ekonomi 1,7 Persen
Luhut mengingatkan, kementerian/lembaga dan pemda harus mengalokasikan belanja instansinya pada produk UMKM lokal sesuai ketentuan, dan prosesnya harus sudah selesai pada 31 Mei 2022.
Dalam program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), ada sejumlah jenis barang yang harus menggunakan produk lokal, tidak boleh menggunakan barang impor.
"Souvenir, seminar kit, ATK (alat tulis kantor), harus pakai produk dalam negeri (PDN), kalau ada bilateral loan agreement juga harus pakai PDN," ujar Luhut.
Bahkan, pemerintah akan memberikan disinsentif bagi instansi yang masih belanja barang impor. Pemerintah juga mewajibkan setiap instansi untuk membuat peta jalan pengurangan impor pada 2023.
Baca Juga: Banyak Masyarakat Enggan Bayar Pajak, Sri Mulyani: Dikiranya Hanya untuk Bangun Tol
Nantinya Kementerian Keuangan juga akan mencantumkan belanja produk dalam negeri sebagai syarat pencairan belanja anggaran.
"Belanja produk dalam negeri harus menjadi gaya hidup pemerintah," pungkas Luhut.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.