PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Petugas menangkap MAN warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan yang merupakan begal payudara. Dari sejumlah aksinya, tersangka sudah tercatat tiga kali melakukan pelecehan seksual dengan memegang payudara wanita.
Dalam aksinya tersangka awalnya membuntuti korbannya terlebih dahulu. Saat berada ditempat sepi, MAN langsung memegang payudara korbannya lalu melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Atas laporan sejumlah korban begal payudara, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku petugas menyita beberapa barang bukti berupa sepeda motor, pakaian pelaku dan korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi rumah tahanan Polres Pekalongan. Pelaku dikenai pasal pencabulan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.